SumenepNetwork.com - 2 Anggota TNI Polri gugur ditembak oleh pasukan KKB Papua saat melakukan tugas pengamanan shalat tarawih.
Insiden penembakan 2 anggota TNI Polri saat mengamankan pelaksanaan sholat tarawih ini terjadi pada Sabtu, 25 maret 2023.
Lokasi insiden penembakan anggota TNI Polri terjadi di Maskoid Al Amaliah ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Inilah 4 Provinsi Baru di Papua yang Harus Kamu Ketahui Usai Pemekaran, Simak Penjelasannya!
Informasi yang dhimpun SumenepNetwork dari berbagai sumber menyebutkan identitas 2 aparat TNI dan Polri yang gugur, berikut identitasnya;
1. Serda Riswar anggota Koramil 1714-02/Ilu terkena luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah
2. Bripda Mesak Indey mengalami luka tembak di bagian perut.
Baca Juga: KKB Tembak Pesawat Trigana Air, 1 Penumpang Terluka Akibat Serpihan Kursi
Insiden penembakan terhadap aparat TNI dan Polri terjadi pada pukul 20.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologi baku tembak KKB Papua dengan anggota TNI POLRI.
Dalam keterangannya, insiden penembakan tersebut terjadi di Kios Bu Meli depan Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya , Provinsi Papua Pegunungan.
16 anggota TNI POLRI telah siaga untuk menjaga ibadah shalat tarawih pada hari Sabtu, 25 Maret 2023.
Namun, dua orang anggota KKB Papua menyerang menggunakan satu pucuk senjata laras pendek dan satu senjata laras panjang.
Serangan ini yang akhirnya menyebabkan 2 anggota TNI POLRI tewas.
Artikel Terkait
Jangan Sekedar Menahan Lapar dan Haus, Raih 5 Ibadah yang Pahalanya Berlipat Ganda di Bulan Ramadhan
5 Tradisi Unik Bulan Ramadhan di Berbagai Negara, Apa Saja yang Digelar? Indonesia Masuk Ga?
Ketahuan Camping Saat Hari Raya Nyepi di Bali, 2 Bule Asal Polandia Akhirnya Dideportasi
Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Obyek Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Ternyata Ini Sebabnya!
Ibu Menyusui Tidak Perlu Khawatir, Ini Tips Tetap Berpuasa dan Manfaatnya untuk Kualitas ASI
Berapa Insentif Prakerja 2023 Gelombang 50? Berbeda dengan Sebelumnya, Segini Jumlahnya!