Hukuman Mati di Indonesia Jadi Kontroversi, Ini Peraturan Lain di Dunia Yang Masih Picu Perdebatan!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:19 WIB
Hukuman mati adalah salah satu peraturan yang masih memicu kontroversi sampai saat ini. namun ada peraturan lain yang tidak kalah memicu perdebatan sengit. (Unsplash.com/Maria Oswalt)
Hukuman mati adalah salah satu peraturan yang masih memicu kontroversi sampai saat ini. namun ada peraturan lain yang tidak kalah memicu perdebatan sengit. (Unsplash.com/Maria Oswalt)

 

SumenepNetwork.com,- Setiap kali ada Narapidana di Indonesia yang akan menjalani hukuman mati, terjadi Kontroversi dan perdebatan oleh berbagai pihak.


Banyak orang yang masih menolak hukuman mati di Indonesia sehingga hal ini yang akan terus memicu perdebatan oleh berbagai pihak yang menolak maupun menentang.


Namun selain hukuman mati, ternyata ada peraturan lain yang juga kerap memicu Kontroversi dan perdebatan panjang dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Hukuman Mati, Pengacara Sambo: Kita Hormati Keputusam Hakim dan Ada Upaya Hukum Selanjutnya


Meskipun sebenarnya adalah hak setiap negara untuk menentukan hukuman apa yang tepat untuk dilakukan di dalam negaranya masih-masing.


Berbicara mengenai sebuah peraturan atau hukum tentu akan terdapat perbedaan pendapat apalagi menyangkut kehidupan di Dunia yang jumlahnya tak terhitung.


Lalu, tahukah kamu peraturan yang akan memicu Kontroversi di Dunia dikarenakan perbedaan sikap masyarakatnya, berikut ini daftarnya :

Baca Juga: Kapan Nikah? Simak 5 Hukum Nikah Dalam Ajaran Islam yang Wajib Diketahui, Simak Selengkapnya!


1. hukuman mati


Peraturan ini adalah salah satu peraturan yang sangat kontroversial dan menjadi perdebatan hangat di Dunia.


hukuman mati diperuntukkan bagi seseorang untuk hukuman atas kejahatan besar yang dilakukannya seperti pelaku kejahatan ekstrem, terorisme, pembunuhan massal, kejahatan terhadap manusia dan lainnya.

Baca Juga: Setelah Tiket dan Hotel Diganti Batik Air, Ari Lasso Pilih Tempuh Jalur Non Hukum Ini!


Terdapat 8 negara mengizinkan peraturan hukuman mati, dengan syarat pelaku melakukan kejahatan yang luar biasa.


Ada Pula di 28 negara yang sedang memproses untuk melarang adanya peraturan hukuman mati ini.

Halaman:

Editor: Ridhowati Saputri

Sumber: Instagram @kokbisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X