Cek di bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU 2022 Rp600.000 Hari Ini, Begini Caranya

- Jumat, 9 September 2022 | 21:34 WIB
Berikut cara cek daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan jumlah Rp600.000, simak selengkapnya
Berikut cara cek daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan jumlah Rp600.000, simak selengkapnya

SUMENEP NETWORK - Berikut cara cek daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan jumlah Rp600.000, simak selengkapnya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji dicairkan hari ini, Jumat 9 September 2022.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pekerja dengan pendapatan dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Tak Ingin Usai dari Keisya Levronka, Mudah Dimainkan oleh Pemula

Adapun syarat bagi pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai dari Keisya Levronka, Sempat Trending di Youtube Music  

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa bantuan sosial (bansos) BSU 2022 memiliki target sasaran penerima yaitu hingga 16 juta pekerja.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji juga disalurkan kepada masyarakat sebagai salah satu jenis bansos pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Terbaru Tulus - Diri, Mudah Dimainkan!

Cara untuk mengetahui nama penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 bisa dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Halaman:

Editor: Erik Okta

Sumber: PR Depok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X